Wanita Haid membaca Al-Qur'an, bagaimana hukumnya?



Dikaruniai keistimewaan "datang bulan" memang ada enaknya buat perempuan. Nyeri haid sering dijadikan alasan untuk malas-malasan, bangun siang dan terus-terusan rebahan. Bahkan saat puasa gini, jadi ada waktu istirahat dari mata kriyep-kriyep nahan ngantuk, karena nggak perlu bangun sahur dan bisa bablas tidur.

Selain kenikmatan duniawi, ada "keringanan" dari Allah SWT yang membuat aku percaya bahwa memang benar prinsip islam itu memudahkan, seperti yang dijelaskan pada potongan Surat Al Baqarah ayat 185


يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَۖ
"...Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu..."

***

Topik bahasan ini berkaitan dengan hal yang sering ditanyakan perempuan mengenai hukum "beribadah" saat sedang haid. Ibadah di sini tidak dipersempit hanya sholat saja loh ya. Wanita haid jelas dilarang untuk melakukan ibadah sholat karena haid termasuk hadas besar. Terus, untuk ibadah lainnya bagaimana dong? Sebelum melanjutkan, tentu kita harus sepakat bahwa ada perbedaan pandangan ulama dalam menyikapi beberapa persoalan. 

Hukum wanita haid memasuki masjid
Jawabannya adalah boleh. Karena sebenarnya, permasalahan yang timbul di sini adalah sifat najis dari "darah haid" dan dikhawatirkan akan menetes di masjid. Bila ada sesuatu hal yang mampu "menutupi" kemungkinan permasalahan ini, tentu wanita haid diperbolehkan masuk masjid. Di dunia ini kita mengenal istilah "pembalut" sebagai medium penampung darah haid, dan ini menjadi solusi dari permasalahan "darah haid" tadi. Beberapa ulama yang memiliki kehati-hatian tinggi, tidak memperbolehkan dengan alasan adanya kekhawatiran darah tetap menetes walau sudah diberi pembalut (alias : bocor). Kalau sudah begini, tentu kita sebagai kaum hawa yang mengatur diri sebaik-baiknya agar tempat ibadah tetap terjamin kesuciannya. Pembolehan memasuki masjid ini menjadi sebuah keringanan bagi wanita haid yang ingin mendatangi majelis ilmu yang biasanya diselenggarakan di masjid.

Hukum wanita haid membaca Al-Qur'an
Menurut Imam An-Nawawi (hasil ijma' ulama) dalam kitab At Tibyan fi Adab Hamalatil Quran, diharamkan bagi wanita haid membaca Al-Qur'an. Hal ini bertujuan untuk menghormati kesucian Al-Qur'an. Dalam pandangan ini, yang dimaksudkan Al-Quran adalah "bacaan"nya (membacakan ayat), sehingga menyentuh fisik Al-Qur'an (alias : mushaf) tidak menjadi masalah bagi wanita haid. Dalam hal ini, muhammadiyah memiliki pendapat yang sama, yaitu melarang wanita haid membaca Al-Qur'an (dalam buku Tanya Jawab Agama jilid II).

Berbeda dengan pandangan di atas, Syaikh Ibnu Baz dalam Majmu' Fatawa Ibnu Baz, memperbolehkan membaca Al-Qur'an dengan catatan tidak memegang mushaf Al-Qur'an atau dapat menggunakan Al-Qur'an terjemahan (karena Mushaf di sini diartikan sebagai kitab yang berisikan ayat Al-Qur'an sepenuhnya).

Aku pribadi masih suka ngeyel dalam permasalahan ini. Walau dalam kehidupan sehari-hari aku menerapkan ideologi Muhammadiyah, namun dalam kasus ini aku terkadang tetap membaca Al-Qur'an, baik menggunakan mushaf atau lewat aplikasi di smartphone. Karena "datang bulan" jadi momen yang cukup melankolis dan membutuhkan ketenangan, salah satunya dari membaca Al-Qur'an ini.

Sebenarnya ada jawaban menyejukkan di sini. Kembali ke QS. Al-Baqarah 185 yang sempat aku singgung diawal; prinsip kemudahan. Bahwasannya Allah SWT akan memberikan pahala bagi wanita yang sedang haid, sebagaimana pahala pada hari-hari biasanya.

Dijelaskan dalam salah satu Hadist Riwayat Bukhari :


إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

"Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar (perjalanan jauh), maka dicatat baginya pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim dan ketika sehat." (HR. Bukhari, no. 2996)

Memang luar biasa aturan agama Allah. Artinya, agar kita menjadi wanita yang tidak merugi, perbanyak amalan baik pada "periode normal" kita. Dengan begitu kita akan memanen pahala yang banyak pula pada saat "datang bulan", meskipun tidak melakukan amalan. Yang perlu menjadi catatan, dengan keistimewaan kita, bukan berarti meremehkan dan tidak melakukan amalan ketika sedang datang bulan. Kita bisa tetap memperbanyak dzikir kepada Allah SWT. 

Tentu tetap ada celah "hampa", karena kita tidak melakukan amalan sebagaimana mestinya. Bisa kita siasati dengan mendengar kajian dan lantunan ayat dari platfrom media sosial. 


***

Namun gaisss, aku baru menyadari bahwa ada saatnya kita ngga bisa begitu saja berleha-leha, ngga bangun sahur dan bablas tidur. Yaitu adalah ketika kita sudah menjadi ibu. Bayangkan, kalau kita menjadikan datang bulan sebagai alasan, lantas siapa yang menyiapkan hidangan? Walaupun suami kita koki sekalipun, atau mungkin anak kita cukup mandiri dan bisa menyiapkannya, rasanya tetap ada kewajiban sosial bagi kita dalam urusan rumah, terlebih perdapuran.

Walau begitu, kita nikmati saja. Hidup memang diniatkan untuk ibadah. Semoga keberkahan selalu menyertai kita. Aamiin aamiin ya Rabbal 'Alamin

21 Ramadhan 1441 H

Sumber :
1. Ustadz Adi Hidayat - Hukum Wanita Haid Masuk Mesjid dan Baca Al Qur'an (https://www.youtube.com/watch?v=wHRihpYtJLM)
2. Fatwa Tarjih Muhammadiyah tentang Membaca Al-Qur'an saat Haid (https://www.suaramuhammadiyah.id/2016/06/27/fatwa-tarjih-tentang-membaca-quran-saat-haid/)
3. Solusi bagi wanita haidh supaya bisa membaca Al-Qur'an (https://muslimah.or.id/6153-solusi-bagi-wanita-haidh-supaya-bisa-membaca-al-quran.html)
4. Rajin Ibadah selama ramadhan tetap dapat pahala ketika haid (https://muslimah.or.id/4044-rajin-ibadah-selama-ramadhan-tetap-dapat-pahala-ketika-haid.html)

Komentar

ulesiearhart mengatakan…
Las Vegas' Best Casino - Dr.CMD
For those of 태백 출장안마 you that have never visited the Las Vegas 안산 출장안마 Strip, this Las 동해 출장샵 Vegas Strip casino offers an endless array 대구광역 출장마사지 of 평택 출장안마 games, including the best casino games